Halaman 7 dari 8
Apa yang harus saya lakukan jika ingin memberikan saran bagi Kantor Bahasa Provinsi NTT?
Bapak/Ibu dapat menyampaikan saran kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kompleks BPMP, Jalan Jenderal Soeharto Nomor 57A, Naikoten I, Kota Kupang 85118, Nusa Tenggara Timur.
Telepon: (0380)-8435779
Laman: www.kantorbahasantt.go.id
Pos-el: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.