VISI
“Mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui terciptanya pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif dengan bahasa dan sastra.”
MISI
1. Mewujudkan literasi kebahasaan dan kesastraan, serta pengarusutamaan bahasa dan sastra dalam Pendidikan.
2. Mewujudkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional
3. Mewujudkan kelestarian bahasa daerah.
4. Mengoptimalkan tata kelola Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
TUGAS
Melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
FUNGSI
a. pelaksanaan pemetaan bahasa dan sastra daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. pelaksanaan inventarisasi kosakata dan karya sastra di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. pelaksanaan konservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
d. pelaksanaan pemasyarakatan bahasa Indonesia di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
e. pelaksanaan fasilitasi pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;;
f. pemberian layanan kebahasaan dan kesastraan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
g. pelaksanaan kemitraan di bidang kebahasaan dan kesastraan;
h. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kebahasaan dan kesastraan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
i. pelaksanaan urusan administrasi.