Indeks Artikel

 

Apakah saya bisa meminta bantuan kepada Kantor Bahasa untuk menyunting naskah atau berkonsultasi tentang kaidah penulisan dalam bahasa Indonesia?

Iya, Bapak/Ibu dapat berkonsultasi secara langsung atau via daring dengan alamat

Unit Layanan Terpadu (ULT) Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kompleks BPMP, Jalan Jenderal Soeharto Nomor 57A, Naikoten I, Kota Kupang 85118, Nusa Tenggara Timur.

Telepon: (0380)-8435779

Laman: www.kantorbahasantt.go.id

Pos-el: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.