"Satu Kata Terakhir dari Leluhur: Jangan Lupakan Aku"

Revitalisasi Bahasa Daerah:

Menjaga Identitas di Tengah Arus Globalisasi

 

Bayangkan sebuah dunia, ketika setiap orang berbicara dalam bahasa yang berbeda. Tanpa bahasa pemersatu, bagaimana pesan dapat tersampaikan dengan baik? Apakah komunikasi akan tetap berjalan tanpa hambatan? Pertanyaan ini menjadi refleksi penting, terlebih jika dikaitkan dengan kondisi nyata yang terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabupaten Alor merupakan salah satu wilayah di NTT yang memiliki kekayaan linguistik luar biasa. Dari total 72 bahasa daerah yang ada di NTT, ada 25 bahasa daerah berasal dari Alor. Ini menjadikan Alor sebagai kawasan dengan keragaman bahasa yang tinggi. Namun, di balik kekayaan tersebut, tersembunyi ancaman serius: banyak bahasa daerah di wilayah tersebut, kini, berada dalam kondisi rentan, terancam punah, hingga berada dalam kategori kritis.

Internasionalisasi Bahasa Indonesia: IKA Dubas NTT Membangun Ekosistem Belajar Bahasa Indonesia bagi Mahasiswa Timor Leste di Kupang

Oleh: Duta Bahasa Provinsi NTT

 

“NKRI harga mati, Bahasa Indonesia sampai mati”

 

Indonesia merupakan salah satu negara tujuan pemelajar dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).  Berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan mahasiswa asal Timor Leste didapatkan informasi bahwa mereka memilih Indonesia karena alasan geografis, yaitu negara tetangga yang paling dekat. Indonesia juga memiliki kekerabatan budaya dan bahasa yang sangat dekat dengan masyarakat Timor Leste. Hal ini menjadi dasar pertimbangan dalam memilih kota tujuan. Oleh sebab itu, kota Kupang juga dipilih sebagai salah satu kota tujuan bagi mereka menuntut ilmu selama kurang lebih 4 – 5 tahun. Selain penggunaan bahasa Indonesia dinilai tidak sulit untuk dipelajari, mahasiswa internasional mengakui bahwa bahasa Indonesia memiliki tatanan bahasa yang sederhana jika dibandingkan dengan bahasa lain. Selain itu, bahasa Indonesia merupakan bahasa fonetik (memiliki kesamaan bunyi antara kata yang ditulis dengan yang dibaca) dan tidak memiliki konjugasi atau perubahan bentuk verba berdasarkan jumlah, jenis kelamin, modus, dan waktu.

Apa itu Kantor Bahasa?

Kantor Bahasa merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di bidang kebahasaan dan kesastraan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.  Kantor Bahasa berkedudukan di provinsi dan menjalankan tugas dan fungsi pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah kerjanya.

Apa tugas dan fungsi Kantor Bahasa Provinsi NTT?

Kantor Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah kerjanya. Kantor Bahasa menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan pemetaan bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya;
  2. pelaksanaan inventarisasi kosakata dan karya sastra di wilayah kerjanya;
  3. pelaksanaan konservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya;
  4. pelaksanaan pemasyarakatan bahasa Indonesia di wilayah kerjanya;
  5. pelaksanaan fasilitasi pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya;
  6. pemberian layanan kebahasaan dan kesastraan di wilayah kerjanya;
  7. pelaksanaan kemitraan di bidang kebahasaan dan kesastraan;
  8. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kebahasaan dan kesastraan di wilayah kerjanya;
  9. pelaksanaan urusan administrasi.