Sering Ditanyakan

 

1.    Siapa yang dapat mengajukan permohonan informasi publik?

Setiap warga negara dan atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


2.    Apakah persyaratan pengajuan permohonan informasi dan pengajuan keberatan atas tanggapan PPID Balai Bahasa Provinsi NTT?

Melampirkan Kartu Tanda Penduduk untuk pemohon dari individu atau Akte Pendirian Badan Hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pemohon dari badan hukum serta dokumen persyaratan permohonan informasi lainnya sesuai standar pelayanan informasi di Balai Bahasa Provinsi NTT.


3.    Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi publik?

Melakukan permohonan informasi publik pada aplikasi https://balaibahasantt.kemendikdasmen.go.id  atau melalui posel dengan alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Informasi lengkapnya silakan Saudara lihat di Prosedur Permohonan Informasi Publik. 


4.    Bagaimana mekanisme pemberian tanggapan PPID Balai Bahasa Provinsi NTT atas permohonan informasi publik?

Tanggapan atas permohonan informasi publik dari Pemohon akan disampaikan melalui posel permohonan informasi yang dipergunakan saat registrasi.

 

5.    Berapa lama pemberian tanggapan PPID Balai Bahasa Provinsi NTT atas permohonan informasi publik?

Tanggapan dari PPID akan disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi dan dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja berikutnya.


6.    Berapa biaya untuk memperoleh informasi publik dari PPID Balai Bahasa Provinsi NTT?

Layanan informasi ini tidak dipunggut biaya atau gratis.


7.    Kapan waktu pelayanan informasi publik oleh PPID Balai Bahasa Provinsi NTT?

Senin--Kamis: pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA

Jumat: pukul 09.00 s.d. 15.30 WITA

Jenis informasi yang keempat adalah informasi publik yang dikecualikan, antara lain dokumen-dokumen rahasia, seperti berita acara bantuan ahli bahasa. Untuk informasi jenis ini hanya dibuka bagi pihak kepolisian yang terikat kerja sama dan digunakan untuk kepentingan hukum dan atas persetujuan atasan PPID, yaitu Kepala Kantor Bahasa Provinsi
Nusa Tenggara Timur. Jenis informasi publik yang dikecualikan ditetapkan dengan melalui uji konsekuensi.

 

SK Penetapan Daftar Informasi Publik

SK Uji Konsekuensi Informasi Publik yang Dikecualikan

 

 

Jenis informasi yang ketiga adalah informasi publik yang wajib tersedia setiap saat. Informasi yang dimaksud termasuk di dalamnya adalah informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (profil lembaga, dokumen SAKIP), keuangan, kepegawaian, dokumen kerja sama, dan juga informasi terkait dokumen pemetaan, pengkajian, dan penelitian kebahasaan dan kesastraan, kosakata bahasa daerah, data dan informasi terkait lembaga terbina kebahasaan dan kesastraan, komunitas literasi, data sekolah, sastrawan, dan lain-lain.

Jenis informasi yang kedua adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, antara lain edaran dan informasi dari unit utama dan kementerian maupun lintas kementerian yang sifanya penting untuk disebarluaskan dan diketahui masyarakat.

Informasi Publik yang Wajib disediakan dan diumumkan secara Berkala mencakup informasi publik terkait profil Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur berupa visi, misi, struktur organisasi, tugas dan fungsi, program kerja, standar layanan publik, makhlumat pelayanan, dan info kegiatan. Selain itu, tersedia juga layanan informasi terkait kinerja lembaga berupa dokumen-dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari tahun ke tahun seperti Perjanjian Kinerja lembaga, indikator kinerja lembaga, Rencana Strategis lima tahunan, dan laporan kinerja tahunan, serta produk kebahasaan dan kesastraan yang dapat diunduh.

PROFIL KEPALA BALAI BAHASA

PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

 

Identitas Pribadi 

Ralph Hery Budhiono lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada tahun 1976. Ia dibesarkan dalam keluarga sederhana yang menjunjung tinggi nilai pendidikan. Ayahnya, Slamet, menjabat sebagai kepala sekolah dasar di salah satu desa di Pemalang dan meninggal pada 2 Maret 2012. Ibunya, Srimuryati, adalah seorang ibu rumah tangga yang berdedikasi. Pada usia 20 tahun, Budhi, panggilan akrab beliau, ia memutuskan untuk merantau, yang menjadi awal dari karir panjangnya di bidang pendidikan dan kebahasaan. 

 

Riwayat Pendidikan   

  • Sekolah Dasar (SD) 1983--
  • Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 1989--
  • Sekolah Menengah Teknik (STM) 1992--
  • S-1: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1997--

 

Riwayat Jabatan 

  • Oktober--Desember 2001: mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pusat Bahasa (sekarang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dan dinyatakan lulus pada 10 Desember 2001. Ditempatkan di Kantor Bahasa Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dengan surat keputusan pengangkatan tahun 2001 dan jabatan awal sebagai Pembantu Pimpinan.
  • 20 Agustus 2002: tiba di lokasi tugas di Palangkaraya dan menjalani masa prajabatan golongan III/A selama dua bulan.
  • 2012: ditugaskan sebagai Peneliti.
  • 2014--2020: menjabat sebagai Peneliti Ahli Muda.
  • 2020: memilih tetap di Balai Bahasa Palangkaraya meskipun adanya kewajiban pemindahan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sehingga berpindah jabatan menjadi Widya Bahasa dengan jenjang disesuaikan.
  • Agustus 2023: menjabat sebagai Widya Bahasa Ahli Muda di Balai Bahasa Kalimantan Tengah.
  • September 2023—Februari 2025: Dipromosikan menjadi Kepala Sub Bagian Subbagian Umum, Balai Bahasa Kalimantan Tengah (selama 1,5 tahun).
  • Maret 2025—sekarang: Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT di bawah naungan Kemeterian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Tulisan dan Karya

  • The Representation of Social Actors in Mosques Shooting in New Zealand News Discourse: A Critical Discourse Analysis
  • Pergeseran dan Pemertahanan Bahasa Jawa di Daerah Transmigrasi di Kota Palangkaraya
  • Kalimat Pasif Pemaknaannya dalam Berita Kriminal di Media Massa Cetak
  • Kompetensi Berbahasa Indonesia Guru Sekolah Dasar di Kalimantan Tengah (The Elementary School Teachers’s Proficiency of Bahasa Indonesia in Central Kalimantan)
  • Leksion Alat dan Aktvitas Bertanam Padi dalam Bahasa Jawa
  • Keberhasilgunaan Penyuluhan Bahasa Indonesia di Kalimantan Tengah
  • Alternatif Verba Mengalahkan dalam Berita di Media Daring Indonesia (Alternatives to The Verb Defeating in Indonesia Online Sport News)
  • Diglosia di Daerah Perbatasan
  • Meremajakan Bahasa Dayak Ngaju
  • Phonemic Retention And Innovation in Banjar Hulu Malay

Visi dan Misi 

Sebagai Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT, Ralph Hery Budhiono berkomitmen untuk memperkuat lembaga ini yang telah memiliki sumber daya manusia kompeten, sarana dan prasarana memadai, serta kerja sama yang solid dengan berbagai pihak. Visi utamanya adalah memulai inisiatif pembangunan gedung permanen untuk kantor, baik melalui pembelian maupun hibah dari pemerintah provinsi atau kota. Meskipun prosesnya membutuhkan  waktu yang lama, langkah awal ini diharapkan dapat dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya, sehingga Balai Bahasa Provinsi NTT semakin mandiri dan berkelanjutan dalam menjalankan tugas pengembangan bahasa dan sastra daerah. 

Subkategori