Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur
Toggle Navigation
  • A001.png
  • A002.png
  • A003.png
  • A004.png
  • EtikaLayananP1.png
  • EtikaLayananP2.png
  • EtikaLayananP3.png
  • EtikaLayananP4.png
  • EZ005.jpg
  • EZ006.jpg
  • EZ007.jpg
  • EZ008.png
Previous Next Play Pause

Artikel Duta Bahasa Provinsi NTT Tahun 2025

"Satu Kata Terakhir dari Leluhur: Jangan Lupakan Aku"

Revitalisasi Bahasa Daerah:

Menjaga Identitas di Tengah Arus Globalisasi

 

Bayangkan sebuah dunia, ketika setiap orang berbicara dalam bahasa yang berbeda. Tanpa bahasa pemersatu, bagaimana pesan dapat tersampaikan dengan baik? Apakah komunikasi akan tetap berjalan tanpa hambatan? Pertanyaan ini menjadi refleksi penting, terlebih jika dikaitkan dengan kondisi nyata yang terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabupaten Alor merupakan salah satu wilayah di NTT yang memiliki kekayaan linguistik luar biasa. Dari total 72 bahasa daerah yang ada di NTT, ada 25 bahasa daerah berasal dari Alor. Ini menjadikan Alor sebagai kawasan dengan keragaman bahasa yang tinggi. Namun, di balik kekayaan tersebut, tersembunyi ancaman serius: banyak bahasa daerah di wilayah tersebut, kini, berada dalam kondisi rentan, terancam punah, hingga berada dalam kategori kritis.

Selengkapnya: Artikel Duta Bahasa Provinsi NTT Tahun 2025

Tweet
Share
share with Whatsapp
share with Telegram

Artikel Duta Bahasa Provinsi NTT Tahun 2024

Internasionalisasi Bahasa Indonesia: IKA Dubas NTT Membangun Ekosistem Belajar Bahasa Indonesia bagi Mahasiswa Timor Leste di Kupang

Oleh: Duta Bahasa Provinsi NTT

 

“NKRI harga mati, Bahasa Indonesia sampai mati”

 

Indonesia merupakan salah satu negara tujuan pemelajar dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).  Berdasarkan hasil wawancara mendalam dengan mahasiswa asal Timor Leste didapatkan informasi bahwa mereka memilih Indonesia karena alasan geografis, yaitu negara tetangga yang paling dekat. Indonesia juga memiliki kekerabatan budaya dan bahasa yang sangat dekat dengan masyarakat Timor Leste. Hal ini menjadi dasar pertimbangan dalam memilih kota tujuan. Oleh sebab itu, kota Kupang juga dipilih sebagai salah satu kota tujuan bagi mereka menuntut ilmu selama kurang lebih 4 – 5 tahun. Selain penggunaan bahasa Indonesia dinilai tidak sulit untuk dipelajari, mahasiswa internasional mengakui bahwa bahasa Indonesia memiliki tatanan bahasa yang sederhana jika dibandingkan dengan bahasa lain. Selain itu, bahasa Indonesia merupakan bahasa fonetik (memiliki kesamaan bunyi antara kata yang ditulis dengan yang dibaca) dan tidak memiliki konjugasi atau perubahan bentuk verba berdasarkan jumlah, jenis kelamin, modus, dan waktu.

Selengkapnya: Artikel Duta Bahasa Provinsi NTT Tahun 2024

Tweet
Share
share with Whatsapp
share with Telegram

Soal Sering Ditanya (SSD)/Frequently Asked Questions

Apa itu Kantor Bahasa?

Kantor Bahasa merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di bidang kebahasaan dan kesastraan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.  Kantor Bahasa berkedudukan di provinsi dan menjalankan tugas dan fungsi pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah kerjanya.

Apa tugas dan fungsi Kantor Bahasa Provinsi NTT?

Kantor Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah kerjanya. Kantor Bahasa menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan pemetaan bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya;
  2. pelaksanaan inventarisasi kosakata dan karya sastra di wilayah kerjanya;
  3. pelaksanaan konservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya;
  4. pelaksanaan pemasyarakatan bahasa Indonesia di wilayah kerjanya;
  5. pelaksanaan fasilitasi pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya;
  6. pemberian layanan kebahasaan dan kesastraan di wilayah kerjanya;
  7. pelaksanaan kemitraan di bidang kebahasaan dan kesastraan;
  8. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kebahasaan dan kesastraan di wilayah kerjanya;
  9. pelaksanaan urusan administrasi.

    Selengkapnya: Soal Sering Ditanya (SSD)/Frequently Asked Questions

    Tweet
    Share
    share with Whatsapp
    share with Telegram

Layanan Publik

 

Tweet
Share
share with Whatsapp
share with Telegram

Indeks Kepuasan Masyarakat

Tweet
Share
share with Whatsapp
share with Telegram

Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai Bentuk Mempertahankan Jati Diri Bahasa Daerah Kabupaten Alor

Kalabahi, (7/6/2023)-Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Kabupaten Alor (bahasa Abui, Adang, dan Kabola) di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Simfony, Kabupaten Alor pada 6—10 Juni 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada bulan Maret 2023.

Pada tahun sebelumnya, Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilaksanakan dengan sasaran lima bahasa daerah, yaitu  bahasa Dawan, bahasa Manggarai, bahasa Kambera, bahasa Abui, dan bahasa Rote.  Bahasa Adang dan bahasa Kabola merupakan bahasa tambahan yang akan direvitalisasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023. Dengan demikian, bahasa sasaran yang direvitalisasi tahun 2023 di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi tujuh bahasa daerah.

Selengkapnya: Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai Bentuk Mempertahankan Jati Diri Bahasa Daerah Kabupaten Alor

Tweet
Share
share with Whatsapp
share with Telegram
  1. Bimbingan Teknis Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Berbasis Kearifan Lokal di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Kemendikbudristek dan Komisi X DPR-RI Berkolaborasi Sukseskan Program Pembinaan Literasi Generasi Muda
  3. Upaya Kolaboratif Pelindungan Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Provinsi NTT Gelar Rakor Antarintansi
  4. Bengkel Penerjemahan Berbagai Cerita dan Karya dalam Dwibahasa di Kabupaten TTU
  5. Setelah Surat Cinta Saya Untuk Mas Nadiem Makarim
  6. Penguatan Penggunaan Bahasa dan Hukum, Peran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi NTT

Halaman 3 dari 10

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • ...
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Kontak Kami
    • Profil Pegawai
    • SAKIP Kantor Bahasa NTT
      • SAKIP 2018--2019
        • RENSTRA Kantor Bahasa NTT 2015--2019
        • PK Kantor Bahasa NTT 2019
        • IKK Kantor Bahasa NTT 2019
        • LAKIP Kantor Bahasa NTT 2018
      • SAKIP 2020
        • LAKIP Kantor Bahasa NTT 2019
        • IKK Kantor Bahasa NTT 2020
        • PK Kantor Bahasa NTT 2020
        • Renstra Kantor Bahasa NTT 2020--2024
      • SAKIP 2021
        • Laporan Kinerja 2020
        • Perjanjian Kinerja 2021
        • Rencana Aksi 2021
        • Surat Pernyataan Kepala Satker
        • Rencana Strategis 2020--2024
          • Renstra 2020--2024
          • Rentra 2020--2024 Revisi I
      • SAKIP 2022
        • Laporan Kinerja 2021
        • Perjanjian Kinerja 2022
        • Renstra 2020--2024_Revisi 2022
        • Rencana Aksi 2022
        • IKU 2022
    • Lokasi
  • Program Kerja
  • Berita
  • Produk
  • Layanan Informasi Publik PPID
    • Profil PPID
    • Regulasi
    • Laporan
    • Daftar Informasi Publik
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
    • Data SAKIP
    • Data Keuangan, BMN, dan Kepegawaian
    • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
    • Register Permohonan Informasi
    • Layanan Pengaduan
    • Prosedur Operasional Standar
    • Forum Konsultasi Publik
    • Jadwal Kegiatan
    • Layanan Publik
  • SP4N LAPOR!
  • Standar Layanan Publik
    • Layanan Ahli Bahasa
    • Layanan Konsultasi Kebahasaan dan Kesastraan
    • Layanan Penerjemahan
    • Layanan Penyediaan Bahan Ajar BIPA
    • Layanan UKBI
    • Layanan Penyuntingan Kebahasaan dan Kesastraan
    • Layanan Informasi Publik
    • Layanan Perpustakaan
  • Maklumat Pelayanan
  • FAQ (Frequently Asked Questions)
  • Kode Etik Pelayanan Publik
  • SIPPN
  • Jurnal Mingguan
  • Tautan Berita Eksternal
  • Tautan Penting
    • Kemendikbudristek
    • Badan Bahasa
    • Peta Bahasa
    • KBBI Daring
    • UKBI Adaptif
    • Data Pokok Kebahasaan dan Kesastraan
    • Laboratorium Kebinekaan
    • Data Referensi Pendidikan
    • Sekolah Kita

Pelayanan Publik

  • 1A_maklumat.jpeg
  • 1_UKBI.png
  • 2_Buku_dan_Perpustakaan.png
  • 3_Konsultasi_Kebahasaan_dan_Kesastraan.png
  • 4_Penyuntingan_Kebahasaan_dan_Kesastraan.png
  • 5_Ahli_Bahasa.png
  • 6_Permintaan_Data_dan_Informasi.png
  • 7_BIPA.png
  • 8_Penerjemahan.png
  • 9_Jam_Layanan.jpeg
Previous Next Play Pause
  • AK1.jpg
  • AK2.jpg
  • AK3.jpg
  • AK4.jpg
  • AK5.jpg
  • pengaduan.jpg
  • SKM.jpg
Previous Next Play Pause

Layanan Informasi

  • Layanan Informasi
    Layanan Informasi
Previous Next Play Pause

Silakan pindai kode QR untuk mengunduh buku cerita anak dwibahasa

  • 2025.jpg
  • 2025_scan.jpg
  • Cerita_Anak_2022.png
  • Cerita_Anak_2023.png
  • cerita_anak_2024.jpg
  • Laman_Daring_Penerjemahan.png
Previous Next Play Pause

  • Anda disini:  
  • Beranda
  • SAyembara.png
Previous Next Play Pause

Kembali ke Atas

© 2026 Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur